Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristek-Dikti) Nadiem Anwar Makarim, telah menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan memberikan beban tambahan kepada mahasiswa. Bahkan, ia menjamin bahwa hal tersebut tidak akan menyebabkan mahasiswa terhalang untuk melanjutkan studi mereka atau membayar UKT lebih banyak.
Nadiem Anwar Makarim, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dia menyatakan bahwa besaran UKT disesuaikan dengan jenjangnya, dengan mempertimbangkan faktor perekonomian mahasiswa.
Dalam penjelasannya, Menteri Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah telah mengkategorikan mahasiswa berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi mereka. Dengan demikian, kenaikan UKT tidak akan memberikan dampak yang sama bagi semua jenjang. Jenjang terendah, yang mungkin memiliki kemampuan ekonomi terbatas, dipastikan tidak akan terkena dampak atas kenaikan UKT tersebut.
Menurut Menteri Nadiem, pendekatan differensiasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan kenaikan UKT tidak memberatkan bagi mahasiswa yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat.
Menteri Nadiem menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang terpinggirkan akibat beban biaya pendidikan yang tidak terjangkau. Pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan tersebut tercapai dengan baik.
Dalam pernyataannya, Menteri Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan kenaikan UKT. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga dan mendukung peningkatan fasilitas serta pelayanan bagi mahasiswa.
Menurut Menteri Nadiem, kenaikan UKT tidak dilakukan secara sepihak, melainkan dengan memperhatikan berbagai faktor seperti kemampuan ekonomi mahasiswa dan ketersediaan sumber daya di perguruan tinggi. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menyediakan bantuan keuangan kepada mahasiswa yang membutuhkannya agar tetap dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terhambat oleh biaya.
Menteri Nadiem menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia tetap inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, kenaikan UKT tidak boleh menjadi penghalang bagi mahasiswa dalam mencapai cita-cita akademis mereka.