Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Kemendikbudristek untuk melakukan audit bersama dengan berbagai pihak yang mengelola 20 persen dari anggaran pendidikan APBN. Permintaan ini muncul karena Banggar DPR menemukan bahwa ada Rp 111 triliun dari anggaran pendidikan tahun 2023 yang tidak terserap.
Dede menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan itu tidak langsung dikelola oleh Kemendikbudristek, melainkan oleh kementerian dan lembaga lain di luar Kemendikbudristek. Makanya, dia bilang Kemendikbudristek perlu bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, audit bersama ini penting banget buat menentukan kebijakan alokasi anggaran pendidikan di pemerintahan mendatang. Ini dia sampaikan saat berada di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/2/2024).
“Kami sudah minta Kemendikbudristek untuk koordinasi audit bersama terkait anggaran pendidikan, karena sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek,” ujar Dede dalam keterangannya, seperti dikutip Senin (2/9/2024).
Buat diketahui, dari total anggaran pendidikan APBN 2023 yang sebesar Rp 621,28 triliun, hanya Rp 513,38 triliun yang terealisasi. Sebagian besar dari anggaran ini dialokasikan ke daerah lewat skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen.
Selain itu, ada juga Rp 15 triliun yang masuk ke Pembiayaan termasuk Dana Abadi Pendidikan (dan Dana Abadi Pesantren) di bawah Kementerian Agama. Sisanya, Rp 47,31 triliun, disebar ke beberapa kementerian atau lembaga yang memiliki program pendidikan.
Dede menyoroti bahwa besarnya anggaran pendidikan ini gak sebanding dengan kondisi layanan pendidikan yang ada. Hal ini menyebabkan kesenjangan akses pendidikan dan kesejahteraan guru yang belum memadai. Karena masalah-masalah ini, Komisi X DPR membuat Panja Pembiayaan Pendidikan.
Panja ini bertujuan untuk mendorong reformulasi kebijakan anggaran pendidikan di Indonesia. Dede berharap reformulasi ini bisa membuat dampak dari anggaran pendidikan jadi lebih baik, terjangkau, dan adil.
“Panja Pembiayaan Pendidikan akan bikin rekomendasi buat pemerintah supaya pengelolaan anggaran pendidikan lebih efektif dan efisien. Jadi, Kemendikbudristek nggak bisa kerja sendiri, kita bakal dorong agar koordinasi antar kementerian, seperti dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan lembaga lain yang mengelola anggaran pendidikan, semakin kuat,” tutupnya.