BPBD Mencatat Sebanyak 351 Rumah Rusak Akibat Bencana Alam di Lebak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten mencatat bahwa sebanyak 351 rumah mengalami kerusakan akibat bencana alam yang terjadi dua pekan yang lalu. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, semua rumah yang rusak karena bencana alam di Lebak akan diajukan untuk mendapatkan bantuan atau relokasi setelah hasil rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Dari 351 rumah yang rusak, sebanyak 121 unit masuk kategori rusak berat, 15 unit rusak sedang, dan 215 unit rusak ringan. Mayoritas kerusakan disebabkan oleh pergerakan tanah dan longsor. Saat ini, warga yang terdampak bencana masih berada di pos pengungsian, seperti di gedung SMPN 8 di Desa Cidikit Kecamatan Bayah dan tenda pengungsian di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara.

Mereka yang tinggal di pos pengungsian mendapatkan bantuan bahan pokok dan makan tiga kali sehari. Bencana alam di Lebak meliputi banjir, longsor, dan pergerakan tanah yang terjadi di 106 desa di 24 kecamatan. Oleh karena itu, masyarakat di daerah rawan bencana alam di Lebak diimbau untuk tetap waspada agar dapat mengantisipasi bencana susulan.

Kabupaten Lebak sering kali menjadi langganan bencana alam seperti banjir, longsor, pergerakan tanah, dan tsunami karena topografi pegunungannya. Peristiwa bencana alam di Lebak telah mengakibatkan 1.958 rumah terendam banjir, lima orang meninggal dunia, dan satu orang luka-luka. Estimasi kerugian material akibat bencana alam ini mencapai Rp 11 miliar.

Pihak BPBD terus melakukan upaya penanganan dan pemulihan pasca bencana untuk membantu warga yang terdampak. Semoga dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, kondisi di Lebak dapat segera pulih dan masyarakat dapat kembali ke rumah mereka dengan aman dan nyaman.

By admin