Salah satu tantangan yang dihadapi dalam mengelola pasar tradisional di Indonesia adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga ketertiban antar pedagang. Dalam kejadian yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, pedagang ikan ditegur dan diatur oleh pemerintah setempat dan petugas Satpol PP. Camat Kusan Hilir, Amirullah, membenarkan tindakan tersebut pada Senin, 7 Juni 2024 dengan menyebut pelanggaran aturan yang telah ditetapkan sebagai alasan utama dilakukannya intervensi.
Amirullah menjelaskan, peringatan sebelumnya telah diberikan kepada para pedagang terkait ditetapkannya lokasi berjualan mereka di Kelurahan Pasar Baru sebagai steril. Meski sudah mendapat peringatan awal, para pedagang tetap menjual barangnya di lokasi yang sama, sehingga mendorong tindakan lebih lanjut. Laporan pelanggaran tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Kecamatan Kusan Hilir yang memperkuat keputusan penegakan kepatuhan melalui upaya koordinasi dengan Satpol PP.
Para pedagang yang menjadi sasaran aturan diarahkan untuk direlokasi ke lapak pasar yang telah ditentukan yang disediakan pemerintah setempat. Tindakan penegakan hukum ini merupakan langkah menuju formalisasi praktik perdagangan di pasar tradisional dan memastikan bahwa pedagang beroperasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Reaksi terhadap tindakan penegakan hukum ini kemungkinan akan beragam, dan beberapa pemangku kepentingan melihatnya sebagai tindakan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan di pasar. Dengan menegakkan peraturan dan memindahkan pedagang ke kios-kios yang ditunjuk, pemerintah daerah bertujuan untuk menyederhanakan operasi, meningkatkan standar sanitasi, dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih terorganisir dan efisien. Langkah ini juga dapat mengarah pada pengelolaan sumber daya dan infrastruktur yang lebih baik di pasar tradisional, sehingga memberikan manfaat bagi penjual dan konsumen.
Mungkin ada kekhawatiran mengenai dampak tindakan penegakan hukum ini terhadap mata pencaharian para pedagang yang terkena dampak. Bagi banyak pedagang skala kecil, kios di pasar merupakan sumber pendapatan utama mereka, dan keharusan untuk pindah dapat mengganggu operasional bisnis mereka dan mengurangi visibilitas mereka di mata konsumen potensial. Dalam kasus seperti ini, pemerintah daerah harus mempertimbangkan untuk memberikan dukungan dan bimbingan untuk membantu transisi vendor ke lokasi baru mereka dengan lancar.
Tindakan penegakan hukum harus disertai dengan komunikasi dan keterlibatan yang efektif dengan vendor untuk memastikan bahwa mereka memahami alasan di balik peraturan dan manfaat kepatuhan. Pedoman yang jelas, sesi pelatihan, dan dukungan berkelanjutan dapat membantu pedagang beradaptasi terhadap perubahan dan mengoptimalkan praktik perdagangan mereka di kios pasar yang ditentukan. Dengan membina hubungan kerja sama antara pemerintah dan vendor, solusi berkelanjutan jangka panjang dapat dikembangkan untuk meningkatkan lingkungan pasar secara keseluruhan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Penegakan peraturan terhadap pedagang ikan di Kecamatan Kusan Hilir menyoroti upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan di pasar tradisional. Meskipun tindakan ini mungkin menimbulkan tantangan bagi pedagang dalam jangka pendek, hal ini juga memberikan peluang untuk meningkatkan manajemen pasar, standar sanitasi, dan efisiensi pasar secara keseluruhan. Dengan bekerja sama dengan vendor dan memberikan dukungan yang diperlukan, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih berkelanjutan dan sejahtera bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat.