Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa ada sekitar 50 juta pekerja di Indonesia yang digaji Rp500 ribu per minggu dengan jam kerja kurang dari 20 jam. Dengan demikian, gaji yang diterima pekerja tersebut sekitar Rp2 juta per bulan. Meskipun jumlah pekerja dibandingkan dengan penduduk masih seimbang, yaitu satu banding satu.
“Hari ini ada 142 juta rakyat Indonesia yang bekerja, jadi kita sekarang sudah memiliki perbandingan satu banding satu terhadap jumlah penduduk kita yang mencapai 280 juta. Ini sungguh luar biasa,” ujar Suharso dalam Kompas 100 CEO Forum di Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (11/10). Namun, distribusi gaji yang tidak normal terlihat dari fakta bahwa 50 juta pekerja hanya bekerja kurang dari 20 jam per minggu dan digaji hanya Rp500 ribu.
Suharso menekankan perlunya mencari cara agar durasi kerja pekerja yang kurang dari 20 jam per minggu dapat ditingkatkan menjadi setidaknya 30 jam per minggu, atau pekerja tetap bekerja 20 jam per minggu namun digaji Rp4 juta per minggu. Oleh karena itu, ia mengajak dunia usaha untuk ikut memetakan jenis pekerjaan dari sektor mana agar masalah ini dapat diatasi.
“Para CEO yang hadir, mari kita cari tahu di sektor mana, di level mana, dan jenis pekerjaan apa yang menarik minat pekerja. Hal ini penting untuk dijawab,” tambahnya. Suharso sebelumnya juga menyebut bahwa ada 40 juta pekerja di Indonesia yang digaji Rp5 juta ke bawah dan memiliki tanggungan keluarga yang banyak.
“Ada 40 juta pekerja, 40 persen terbawah hanya memiliki upah Rp5 juta. Keluarga mereka pun jumlahnya banyak. Jika dibagi rata ke 5 orang, maka gaji per bulan hanya sekitar Rp1 juta,” ungkap Suharso dalam Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dilansir DetikFinance, Kamis (20/6). Di sisi lain, Suharso juga menyebut bahwa ada 10 juta orang di Indonesia yang memiliki pendapatan di atas Rp23 juta dengan jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit dibandingkan dengan kelompok 40 juta pekerja dengan gaji terendah.
“Ada juga kelompok 10 persen, sekitar 10 juta orang dengan pendapatan di atas Rp23 juta dan jumlah anggota keluarganya lebih sedikit. Mereka memiliki kekayaan yang lebih tinggi, dengan jumlah anggota keluarga di bawah 3 orang,” jelasnya.
Dalam hal ini, penting bagi pemerintah dan dunia usaha untuk bekerja sama dalam mencari solusi agar distribusi gaji pekerja menjadi lebih merata dan adil. Dengan demikian, kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia dapat dikurangi dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.