Warga Harus Tau Himbauan PVMBG Akan Terjadinya Longsor di Jakarta Bulan Juni

Peringatan serius telah dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait dengan potensi longsor yang mungkin terjadi di wilayah Jakarta pada bulan Juni 2024. Informasi ini telah disampaikan secara resmi melalui laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, yang memperingatkan bahwa sejumlah daerah di Provinsi Jakarta berpotensi terkena dampak longsor pada bulan tersebut.

Informasi ini disampaikan berdasarkan pada analisis menyeluruh, yang melibatkan penggabungan antara data peta zona kerentanan terhadap gerakan tanah dan peta perkiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Daerah-daerah yang berpotensi terkena dampak longsor, terutama di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, telah diidentifikasi sebagai wilayah dengan tingkat risiko menengah.

Daerah-daerah dengan tingkat risiko menengah ini termasuk beberapa kecamatan seperti Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan di Jakarta Selatan, serta Kramatjati dan Pasar Rebo di Jakarta Timur. Potensi terjadinya gerakan tanah di wilayah-wilayah ini terkait erat dengan kondisi cuaca, terutama jika terjadi curah hujan di atas normal, serta faktor geologis dan topografi setempat.

Ciri-ciri dari daerah yang rawan terhadap longsor telah dijelaskan dengan jelas oleh situs Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta. Daerah yang memiliki kemiringan lereng lebih dari 20 derajat, lapisan tanah tebal di atas lereng, tata air dan tata guna lahan yang buruk, serta lereng terbuka atau gundul akibat penebangan pohon secara brutal, semuanya merupakan faktor-faktor yang meningkatkan risiko terjadinya longsor.

Selain itu, adanya retakan pada bagian atas tebing, mata air atau rembesan air pada tebing yang disertai dengan longsoran kecil, dan pembebanan yang berlebihan pada lereng seperti adanya bangunan rumah atau sarana lainnya, juga menjadi indikator penting dari potensi terjadinya longsor di suatu daerah.

Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang, seperti lurah, camat, dan masyarakat sekitar, untuk selalu waspada dan mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah saat curah hujan di atas normal. Tindakan preventif dan mitigasi yang tepat harus diambil untuk meminimalkan risiko terjadinya bencana longsor dan melindungi keselamatan serta harta benda masyarakat. Upaya-upaya pemetaan risiko, perbaikan infrastruktur, dan sosialisasi kepada masyarakat akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.

By admin