Potensi Nilai Ekonomi Digital Bisa Mencapai Rp 58 Kuadriliun di Tahun 2030

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, optimis bahwa transformasi digital akan membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia. Menurutnya, potensi nilai ekonomi hingga US$ 360 miliar pada tahun 2030 adalah sesuatu yang dapat diwujudkan, dan hal ini akan menjadi salah satu pendorong utama menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam keterangan tertulisnya, Meutya juga menyoroti pertumbuhan positif ekonomi digital Indonesia saat ini. Dengan pertumbuhan transaksi digital mencapai USD 90 miliar pada 2024, Indonesia berhasil menjadi pemimpin di Asia Tenggara. Sektor e-commerce juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, terutama berkat inovasi seperti video commerce.

Untuk mempercepat transformasi digital, Meutya menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur digital yang merata di seluruh Indonesia, pengembangan talenta digital melalui program Digital Talent Scholarship, dan tata kelola ekosistem digital yang adaptif. Melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan dunia usaha, Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonomi digital secara maksimal.

Meutya juga mengajak civitas akademika Universitas Brawijaya untuk turut berperan aktif dalam pengembangan ekonomi digital. Menurutnya, universitas memiliki peran besar dalam membangun ekosistem digital lokal dan nasional.

Meskipun terdapat tantangan global seperti gejolak geopolitik dan fragmentasi ekonomi, Meutya yakin bahwa dengan kolaborasi lintas sektor dan inovasi digital, Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama di Asia Tenggara. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi ekonomi digitalnya untuk mencapai kesuksesan di masa depan.

By admin