Pantai-pantai dengan pasir putih, air biru jernih, dan batu karang kokoh yang berdiri tegak, ditambah lanskap pegunungan yang menjadi latar belakang, pasti sudah tidak asing lagi bagi para pelancong baik dari dalam maupun luar negeri yang sering mengunjungi Lampung. Berbagai destinasi wisata di Sai Bumi Ruwa Jurai sering disebut-sebut sebagai surga baru bagi para penggemar pantai dan alam. Bahkan, destinasi tersebut telah mendapat sorotan dari warganet di media sosial dengan tingkat popularitas yang hampir menyamai destinasi populer seperti Bali atau Raja Ampat.
Namun sayangnya, keindahan berbagai destinasi wisata di Lampung yang ramai dibicarakan di media sosial belum sepenuhnya terkelola dengan optimal, sehingga belum dapat menjadi sumber pendapatan daerah (PAD) yang signifikan bagi Provinsi Lampung. Padahal, dengan semakin berkembangnya sektor pariwisata, akan muncul berbagai jenis usaha seperti warung dan restoran, penginapan, tempat wisata, hiburan, jasa travel, dan jasa pemandu wisata. Hal ini juga akan menciptakan banyak lapangan kerja baru.
Dengan semakin banyaknya aktivitas ekonomi di sektor pariwisata, maka akan terjadi peningkatan dalam pemungutan pajak oleh pemerintah daerah, yang dikenal sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). PBJT merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Pajak daerah jenis ini mencakup berbagai sektor, seperti penjualan makanan dan minuman, hotel dan penginapan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. Saat ini, komponen pendapatan asli daerah Lampung tahun 2023 mencakup pajak daerah sebesar Rp3,2 triliun, retribusi daerah sebesar Rp54,11 miliar, pendapatan dari hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp120,95 miliar, dan pendapatan asli daerah lain-lain sebesar Rp873,98 miliar.
Dengan potensi pariwisata yang begitu besar di Lampung, pemerintah daerah perlu meningkatkan upaya dalam mengelola destinasi wisata secara lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD daerah. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan promosi pariwisata Lampung agar semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Dengan demikian, potensi pendapatan dari sektor pariwisata dapat lebih maksimal dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan daerah Lampung secara keseluruhan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat setempat, Lampung dapat menjadi destinasi wisata yang semakin diminati dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi seluruh lapisan masyarakat.